PENDIDIKAN INKLUSI DALAM AL-QURAN

Penulis

  • Aprilia Putri Silaen UIN Sumatera Utara Medan
  • Muhammad Idris Institut Agama Islam Negeri Curup

Abstrak

Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini meneliti tentang apa itu pendidikan inklusi, yang memiliki tujuan jelas untuk mengembangkan gagasan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai al-Quran. Tafsir kontemporer (al-Maraghi, at-Thabari, dan al-Qhurtubi) dan klasik adalah sumber utamanya. Penelitian ini dilakukan karena penelitian tentang pendidikan inklusi yang menggunakan metode tahlili sangat terbatas. Akibatnya, kesadaran akan pentingnya pendidikan inklusi dari sudut pandang Islam masih kurang. Pendidikan inklusi memiliki landasan teologis yang kuat dalam Islam, dengan prinsip kesetaraan dan penghargaan terhadap keberagaman sebagai dasar pembelajaran. Ini juga selaras dengan Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan. Selain itu, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat 1, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan yang berkualitas. UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, khususnya pasal 51, menekankan bahwa anak-anak dengan cacat fisik atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas yang sama untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa. Untuk mengatasi diskriminasi dan meningkatkan kesetaraan akses pendidikan, penelitian ini menyarankan penggabungan teknik tahlili ke dalam kurikulum pendidikan inklusi.

Diterbitkan

2025-06-06 — Diperbaharui pada 2025-06-10

Cara Mengutip

Silaen, A. P., & Idris, M. (2025). PENDIDIKAN INKLUSI DALAM AL-QURAN. KHULUQ: Jurnal Pendidikan Islam, 1(1), 1–15. Diambil dari https://jurnal.nurulyaqinannaba.or.id/index.php/khuluq/article/view/2

Terbitan

Bagian

Articles