IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM DALAM DINAMIKA MASYARAKAT MODERN: TANTANGAN DAN SOLUSI METODOLOGIS.

Authors

  • Alang Sidek Institut Jam'iyah Mahmudiyah Langkat

Abstract

Artikel ini membahas tantangan implementasi hukum Islam di era modern serta solusi metodologis yang ditawarkan oleh para pemikir hukum Islam. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana teks-teks hukum klasik yang bersifat statis dapat merespons dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi yang berubah cepat. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa pendekatan tekstual-literalis cenderung menghasilkan hukum yang kaku dan tertinggal dari zaman. Sebaliknya, rekonstruksi metodologi melalui optimalisasi prinsip Maqashid al-Syari’ah (tujuan-tujuan hukum Islam) dan ijtihad kontemporer menjadi kunci penting. Hukum Islam terbukti memiliki fleksibilitas internal untuk menjawab isu-isu kontemporer tanpa kehilangan identitas sakralitasnya. Solusi ini memungkinkan hukum Islam tetap relevan dan aplikatif dalam menuntun kemaslahatan umat di era modern.

Downloads

Published

2026-06-08

How to Cite

Alang Sidek. (2026). IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM DALAM DINAMIKA MASYARAKAT MODERN: TANTANGAN DAN SOLUSI METODOLOGIS. AL-JAMI’: Jurnal Multidisiplin Keislaman, 1(1), 20–25. Retrieved from https://jurnal.nurulyaqinannaba.or.id/index.php/ALJAMI/article/view/68